Sejarah tentang israel kenapa bisa masuk tanah palestina, jejak sejarah dari tahun 1917

 


 

Sejarah Israel dan konflik Israel-Palestina sangat kompleks dan kontroversial, melibatkan banyak faktor politik, agama, dan sejarah. Saya akan memberikan gambaran umum, namun, perlu diingat bahwa ini adalah topik yang sangat sensitif dan ada berbagai perspektif yang berbeda.

  1. Pembentukan Israel:

    • Pada tahun 1917, selama Perang Dunia I, Britania Raya mengeluarkan Deklarasi Balfour yang menyatakan dukungan untuk pembentukan "rumah nasional bagi bangsa Yahudi" di Palestina.
    • Setelah Perang Dunia II dan tragedi Holocaust, dukungan internasional untuk pendirian negara Yahudi semakin bertambah. Pada tahun 1947, PBB mengusulkan pembagian Palestina menjadi dua negara independen, satu bagi Yahudi dan satu bagi Arab.
    • Meskipun Arab Palestina menentang rencana pembagian tersebut, pada tanggal 14 Mei 1948, David Ben-Gurion menyatakan kemerdekaan Israel. Ini diikuti oleh invasi beberapa negara Arab tetangga.
  2. Perang Arab-Israel 1948:

    • Selama Perang Arab-Israel 1948-1949, Israel berhasil mempertahankan kemerdekaannya dan memperluas wilayahnya. Sebuah gencatan senjata ditandatangani pada tahun 1949, dan perbatasan sementara dibuat.
  3. Perang Enam Hari 1967:

    • Pada tahun 1967, terjadi Perang Enam Hari antara Israel dan negara-negara Arab. Israel berhasil merebut wilayah Palestina, Semenanjung Sinai, Jalur Gaza, Dataran Tinggi Golan, dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
    • Keputusan Israel untuk mempertahankan beberapa wilayah ini dan mendirikan pemukiman Yahudi di Tepi Barat menjadi sumber ketegangan yang berlanjut hingga saat ini.
  4. Perjanjian Oslo 1990-an:

    • Pada tahun 1993, Perjanjian Oslo ditandatangani antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Ini menciptakan otoritas Palestina dan memberikan otonomi terbatas kepada wilayah-wilayah tertentu.
  5. Kontroversi dan Perselisihan:

    • Kontroversi terus berlanjut, terutama sehubungan dengan hak-hak tanah dan kepemilikan, status Yerusalem, keberlanjutan pemukiman Israel, dan hak pengungsi Palestina.

Pertanyaan apakah Israel layak menduduki tanah tersebut menjadi subjek debat dan tergantung pada perspektif politik dan etis. Beberapa melihat pendirian Israel sebagai pemenuhan janji historis dan hak untuk bertahan hidup, sementara yang lain melihatnya sebagai pelanggaran hak-hak dasar masyarakat Palestina. Resolusi damai dan solusi dua negara telah diusulkan, tetapi implementasinya terus menjadi tantangan.

 


Apa isi Deklarasi Balfour

 

Deklarasi Balfour adalah sebuah surat yang ditulis oleh Menteri Luar Negeri Britania Raya, Arthur James Balfour, kepada Lord Rothschild pada tanggal 2 November 1917, selama Perang Dunia I. Surat ini memuat komitmen dukungan dari pemerintah Britania Raya terhadap pembentukan "rumah nasional bagi bangsa Yahudi" di Palestina. Berikut adalah isi utama dari Deklarasi Balfour:

"Dear Lord Rothschild,

I have much pleasure in conveying to you, on behalf of His Majesty's Government, the following declaration of sympathy with Jewish Zionist aspirations which has been submitted to, and approved by, the Cabinet:

'His Majesty's Government view with favour the establishment in Palestine of a national home for the Jewish people, and will use their best endeavours to facilitate the achievement of this object, it being clearly understood that nothing shall be done which may prejudice the civil and religious rights of existing non-Jewish communities in Palestine, or the rights and political status enjoyed by Jews in any other country.'

I should be grateful if you would bring this declaration to the knowledge of the Zionist Federation.

Yours sincerely, Arthur James Balfour"

Artinya dalam bahasa Indonesia:

"Kepada Yang Mulia Lord Rothschild,

Saya sangat senang untuk menyampaikan kepada Anda, atas nama Pemerintah Majestasnya, deklarasi simpati terhadap aspirasi Zionis Yahudi yang telah diajukan kepada, dan disetujui oleh, Kabinet:

'Pemerintah Majestasnya menyambut baik pendirian di Palestina suatu tanah air bagi bangsa Yahudi, dan akan berusaha sebaik mungkin untuk memfasilitasi pencapaian tujuan ini, dengan jelas dimengerti bahwa tidak akan dilakukan sesuatu pun yang dapat merugikan hak-hak sipil dan agama dari komunitas non-Yahudi yang sudah ada di Palestina, atau hak dan status politik yang dinikmati oleh orang Yahudi di negara lain.'

Saya akan berterima kasih jika Anda dapat menyampaikan deklarasi ini kepada pengetahuan Federasi Zionis.

Dengan hormat, Arthur James Balfour"

 

kenapa tanah palestina yang dipilih ?

 

Pemilihan Palestina sebagai tempat untuk mendirikan "tanah air bagi bangsa Yahudi" dalam Deklarasi Balfour terkait dengan beberapa faktor sejarah, politik, dan religius. Beberapa faktor yang mempengaruhi keputusan ini melibatkan pertimbangan geopolitik dan pandangan imperialisme pada masa itu:

  1. Hubungan Sejarah dengan Tanah Israel (Palestina):

    • Tanah Israel (Palestina) memiliki signifikansi sejarah dan keagamaan dalam tradisi Yahudi, Kristen, dan Islam. Kota Yerusalem, khususnya, dianggap suci oleh ketiga agama Abrahamik. Oleh karena itu, pemilihan Palestina mencerminkan hubungan historis yang kuat dengan tanah tersebut.
  2. Pertimbangan Geopolitik:

    • Pada saat Deklarasi Balfour dikeluarkan pada tahun 1917, Perang Dunia I masih berlangsung, dan Kekaisaran Ottoman menguasai wilayah Palestina. Britania Raya dan sekutu-sekutunya, termasuk Prancis, sedang dalam proses merancang pembagian wilayah setelah perang. Palestina dianggap sebagai salah satu wilayah yang dapat dipengaruhi atau dikontrol oleh kekuatan Eropa.
  3. Dukungan untuk Gerakan Zionis:

    • Pada awal abad ke-20, gerakan Zionis semakin mendapatkan dukungan dari kalangan Yahudi di Eropa dan Amerika Utara. Terdapat aspirasi kuat untuk mendirikan sebuah tanah air bagi bangsa Yahudi, dan Palestina dianggap sebagai tempat yang paling sesuai berdasarkan asosiasi sejarah dan religius.
  4. Diplomasi Perang Dunia I:

    • Pada saat Deklarasi Balfour, Britania Raya sedang berusaha memperoleh dukungan dari berbagai kelompok, termasuk diaspora Yahudi, untuk kepentingan perang dan agenda pasca perang. Dukungan ini dapat memberikan keuntungan politik dan diplomatis kepada Britania Raya.
  5. Keterlibatan Inggris di Palestina:

    • Pada tahun 1917, pasukan Britania berhasil merebut Palestina dari Kekaisaran Ottoman. Dengan menguasai wilayah ini, Inggris memiliki kendali langsung dan dapat memengaruhi masa depan politiknya.

Keputusan untuk memilih Palestina sebagai tempat bagi "tanah air bagi bangsa Yahudi" dalam Deklarasi Balfour menjadi salah satu faktor yang memicu konflik antara komunitas Yahudi dan Arab di wilayah tersebut, yang terus berlanjut hingga hari ini. Keputusan tersebut menciptakan sumber ketegangan dan kontroversi sepanjang sejarah modern Timur Tengah.

 

rewinsatria AI

0 Response to "Sejarah tentang israel kenapa bisa masuk tanah palestina, jejak sejarah dari tahun 1917"

Post a Comment